Kamis, 20 Februari 2020

Tata Cara Berwudhu

Tata Cara Wudhu

Bagi kita, wudhu bukanlah sesuatu yang asing sebab sebelum shalat, diwajibkan bersuci dengan berwudhu terlebih dahulu. Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi Rasulullah SAW bersabda sebelum shalat akan pentingnya wudhu:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu”.
Adapun perintah berwudhu juga diserukan oleh Allah melalui firman-Nya dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yaitu:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”
Jika berwudhu menjadi suatu keharusan dalam ibadah shalat dan penentu sah atau tidaknya shalat, sudah tentu kita harus paham bagaimana tata cara wudhu yang baik dan benar. Mulai dari apa substansi dari wudhu, mulai fardhunya wudhu, sunnahnya wudhu, kemudian apa yang membatalkan wudhunya.
Tapi pernahkah kita bertanya-tanya, bagaimana tata cara wudhu yang baik dan sesuai tuntunan sunnah? Jika belum, mari simak tata cara wudhu yang benar karena keutamaan berwudhu sesuai tuntunan Rasulullah SAW telah dijelaskan oleh Usman bin Affan:
“Barang siapa berwudhu seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya menjadi sebagai tambahan pahala baginya.” (HR. Muslim).

1. Membaca Basmallah

Ucapkan basmalah atau bismillah sebanyak 3 kali. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Abu Dawud yang menyatakan bahwa tidak akan sempurna wudhu seseorang jika tidak membaca bismillah.
لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya (waktu memulai wudhu).” (Hasan, HR. Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

2. Doa Sebelum Wudhu

Rasulullah SAW, berkata:
عَنْ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ {مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ, فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ, ثُمَّ يَقُولُ: “أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ”, إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ”} أَخْرَجَهُ مُسْلِم وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ: {“اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ, وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ”}
“Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo’a’.”
Jadi sebelum berwudhu, hendaknya kita memanjatkan doa sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”z
3. Panjatkan Doa Saat Sentuh Air
Saat menyentuh air, hendaknya memanjatkan doa sebagai berikut:
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْمَاءَ طَهُورًا
“Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air yang suci dan mensucikan.”
Doa ini dimaksudkan sebagai wujud syukur atas air yang diberikan oleh Allah sebagai sumber kehidupan dan menyucikan diri.
4. Menggosok Gigi (Bersiwak)
Rasulullah SAW bersabda mengenai keutamaan menggosok gigi atau bersiwak,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ الْوُضُوْءِ“Jika sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka bersiwak setiap kali berwudhu. (HR. Ahmad)”
Tata cara menggosok gigi atau bersiwak menurut Rasulullah SAW dilakukan dengan tangan kanan. Posisi jari kelingking berada di pangkal siwak, jari telunjuk, tengah, dan berada di atas, kemudian jari jempol di bawah. Gerakkan siwak ke bagian gigi sebelah kanan, diteruskan ke sebelah kiri dan mengusap tenggorokan. Seusai itu berdoa:
اللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِيْ وَشُدَّ بِهِ لِثَاتِيْ وَثَبِّتْ بِهِ لِهَائِيْ وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Ya Allah, dengan menggosok gigi ini, putihkanlah gigiku, kuatkan gusiku, tetapkanlah lidahku, dan berkahi aku di dalamnya, wahai Dzat Pengasih di antara Terkasih.”
5. Membasuh Telapak Tangan
Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa berdoa saat membasuh telapak tangan berfungsi agar tangan yang mengantarkan air suci ke anggota tubuh menjadi awal yang baik untuk ibadah maupun lahir dan batin.
Mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali sembari membaca,
اللَّهُمَّ احْفَظْ يَدِيْ مِنْ مَعَاصِيْكَ كُلِّهَا“Ya Allah, jagalah kedua tanganku dari semua perbuatan maksiat.”
6. Berkumur Sekaligus Mencuci Kedua Lubang Hidung
Berkumur dapat dilakukan sekaligus mencuci kedua lubang hidung dengan menangkupkan air secukupnya. Rasulullah SAW bersabda,
وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى اْلإِسْتِنْشَاقِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Sela-selahilah jari-jari dan lebih dalamlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa.” (Shahih, HR. Abu Dawud).
Saat berkumur, disunnahkan memanjatkan doa ini dalam hati:
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ اللَّهُمَّ اسْقِنِي مِنْ حَوْضِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأْسًا لَا أَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدًا
“Ya Allah, tolonglah aku (untuk selalu) mengingat dan bersyukur pada-Mu. Ya Allah, beri aku minuman dari telaga Kautsar Nabi Muhammad, yang begitu menyegarkan hingga aku tidak merasa haus selamanya.”
Doa berkumur dimaksudkan agar kesucian lahir menambah berkah dari seperti keluarnya kata-kata yang baik bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Dan saat membersihkan lubang hidung, hendaknya membaca doa:
اللَّهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الْجَنَّةِ اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنِيْ رَائِحَةَ نِعَمِكَ وَجَنَّاتِك
“Ya Allah, (izinkan) aku mencium wewangian surga. Ya Allah, jangan halangi aku mencium wanginya nikmat-nikmatmu dan wanginya surga.”
Sedangkan ketika mengeluarkan air dari lubang hidung, berdoa:
اَلَّلهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ رَوَائِحِ النَّارِ وَسُوْءِ الدَّارِ
“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari busuknya aroma neraka, dan dari buruknya tempat kembali.”
7. Membasuh Muka
Yang dimaksud membasuh muka adalah membasuh keseluruhan muka. Muka terbentang antara dua telinga dan memanjang antara tempat tumbuhnya rambut kepala hingga ke bawah dagu tempat tumbuhnya rambut jenggot (janggut). Jika ada botak (pitak) di kepala maka harus dibasuh karena termasuk muka.
Terkait dengan janggut, janggut ada yang tipis dan ada yang tebal. Jika tipis yang tidak menutupi kulit, maka wajib dibasuh beserta bagian bawahnya, karena bagian bawah jika nampak, masuk ke bagian wajah. Sementara itu janggut yang tebal, yakni menutup kulit, maka dalam hal ini, wajib membasuh bagian luarnya. Menyela sela-sela janggut dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Diambil air setelapak tangan, lalu ditempatkan di bawah janggut, lalu di sela-sela janggut dengannya.
2. Diambil air setelapak tangan, lalu di sela-sela janggutnya dengan jarinya seakan-akan jarinya seperti sisir
Selagi membasuh seluruh muka jangan lupa ucapkan niat sepenuh hati untuk bersuci dengan harapan ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Niat menempati posisi pertama dalam setiap ibadah, termasuk berwudhu. HR Bukhari pun pernah menuliskan bahwa Rasulullah SAW menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya dan seseorang akan mendapat balasan menurut apa yang diniatkannya…” (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9, Muslim, 6:48).
Sementara Al-Mawardi mengkategorikan niat berwudu sebagai disebut qasdu syai’in muqtarinan bifi’lihi. Artinya niat ini harus dibarengi dengan perbuatan. Jadi niat wudhu harus diucapkan saat kita membasuh muka—sama layaknya ketika kita mengucap takbir yang harus dibarengi dengan gerakan mengangkat kedua tangan.
Niat berwudhu dilafalkan sebagai berikut:
“Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa.”
Saat mulut mengucap “nawaittu”, maka dalam hati berbisik, “aku niat berwudhu…” hingga akhir seraya tangan mengusapkan air ke wajah. Semuanya harus dilakukan secara berbarengan. Kelihatannya memang susah karena harus dilakukan berbarengan. Tapi jangan cepat menyerah dan terus lakukan agar kita mampu melakukannya tanpa hambatan.
8. Basuh Kedua Tangan
Cara membasuh kedua tangan yang sempurna adalah ratakan air mulai dari ujung jari kuku, sela-sela jari hingga sampai siku. Oleh karena itu, semua cat atau tinta (misalnya kuteks) atau bekas cat, harus dihilangkan terlebih dahulu karena dapat menghalangi air wudhu yang berfungsi untuk menyucikan. Saat membasuh tangan kanan dianjurkan untuk membaca doa:
اللَّهُمَّ أَعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِيَمِينِيْ وَحَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيرًا
“Ya Allah, berikanlah kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kananku, dan hisablah aku dengan hisab yang ringan.”
Sementara itu, saat membasuh tangan kiri, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لَا تُعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِشِمَالِيْ وَلَا مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ
“Ya Allah, jangan Kau berikan kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kiriku, dan jangan pula diberikan dari balik punggungku.”
Terkait doa ini, kelak di akhirat nanti, Allah memberikan kita semua kitab yang berisi amalan baik dan amalan baik. Jadi jika amalannya baik, maka kita akan menerima kitab dengan tangan kanan dan menghadap muka. Namun, jika lebih banyak amalan buruknya, maka kita akan menerima kitab dengan tangan kiri dan menghadap belakang. Naudzubillah.
9. Mengusap Kepala
Setidaknya ada tiga cara mengusap kepala dalam berwudhu:
1. Mengusap seluruh kepala. Hal ini yang paling umum dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam mengusap kepala. Sebagaimana yang dicontohkan oleh sahabat Utsman bin Affan dan Abdullah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudhu Rasulullah SAW,
“Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua (bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut).” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Mengusap jambul kemudian dilanjutkan mengusap serban sampai ke tengkuk.
Berdasarkan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW berwudhu, kemudian beliau mengusap jambul kepala beliau dan serbannya, lalu mengusap sepatu. (HR. Muslim).
3. Mengusap serban saja, tanpa ada bagian rambut yang terkena usapan.
Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau melihat Rasulullah SAW mengusap serban beliau dan sepatu beliau (ketika berwudhu). (HR. Bukhari).
Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), bahwa beliau berwudhu dan mengusap kerudungnya. (Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Ibnu Al-Mundzir). Oleh karena itu, wanita yang berwudhu di tempat umum tidak boleh melepas jilbabnya, namun cukup mengusap bagian atas jilbabnya.
Sambil mengusap kepala, hendaknya memanjatkan doa seperti ini:
اللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ وَأَظِلَّنِيْ تَحْتَ عَرْشِكَ يَوْمَ لَا ظِلَّ إلَّا ظِلُّك
“Ya Allah, halangi rambut dan kulitku dari sentuhan api neraka, dan naungi aku dengan naungan singgasana-Mu, pada hari ketika tak ada naungan selain naungan dari-Mu.”
Adapun mengenai berapa kali mengusap kepala, ada dua pendapat berbeda. Beberapa ulama menyebut satu kali saja cukup, tapi ada juga yang menganjurkan tiga kali. Dalil mengusap kepala cukup satu kali bersumber dari hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Zaid rodhiyallahu’ anhu.
ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً
“Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam wadah air lalu menyapu kepalanya ke arah depan dan belakang sebanyak 1 kali.”
Sementara itu dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud No. 106, Ali bin Abi Thalib berkata: “Aku melihat Rasulullah SAW mengusap kepalanya satu kali.
Adapun anjuran untuk mengusap kepala sebanyak tiga kali, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Humron yang menerangkan tata cara berwudhu Usman bin Affan. Usman bin Affan sendiri melihat dari cara berwudhu yang dicontohkan Rasulullah SAW:
وَمَسَحَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ هَكَذَا
“Beliau (Utsman bin Affan) menyapu kepalanya tiga kali kemudian membasuh kakinya tiga kali, kemudian beliau berkata, ‘Aku melihat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu seperti ini.”
10. Mengusap Telinga
Mengusap area telinga dalam dan luar. Cara yang benar adalah memasukkan kedua ujung jari telunjuk ke dalam telinga, gunakan jempol untuk mengusap area dalam daun telinga dan dilanjutkan dengan mengusap area luar daun telinga. Selagi mengusap telinga, hendaknya doa yang dipanjatkan sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ
“Ya Allah, jadikanlah aku orang-orang yang mampu mendengar ucapan dan mampu mengikuti apa yang baik dari ucapan tersebut.”
Adapun beberapa ulama yang berpendapat bahwa mengusap telinga harus bersamaan dengan mengusap kepala sebab telinga disamakan dengan kepala. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
الْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Dua telinga termasuk bagian dari kepala.” (HR. Abu Dawud no. 115, at-Tirmidzi no. 37, dan Ibnu Majah no. 438, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah, no. 36).
11. Membasuh Kaki
Membasuh kaki dalam berwudhu dianjurkan seraya menggosok sela-sela jari-jari kaki. Caranya adalah gosok sela-sela kaki kanan dengan tangan kiri. Kemudian gosok sela-sela kaki kiri dengan tangan kanan. Jangan lupa sempurnakan basuhan kaki hingga sebatas mata kaki.
Seperti yang diriwayatkan HR Bukhari, Fathul Baari, dan Muslim, Rasulullah SAW menggunakan kelingkingnya untuk menggosok sela-sela jari kaki. Dalam menggosok kakinya, Rasulullah SAW menyuruh umatnya untuk berhati-hati karena bila membasuhnya akan terkena ancaman neraka. Pastikan juga kulit yang terlipat terkena basuhan wudhu.
Saat membasuh kaki kanan, doa yang dipanjatkan adalah sebagai berikut:
اللهم اجْعَلْهُ سَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا. اللَّهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمِيْ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ الْأَقْدَامُ
“Ya Allah, jadikanlah (segenap langkahku) sebagai usaha yang disyukuri, sebagai penyebab terampuninya dosa dan sebagai amal yang diterima. Ya Allah, mantapkanlah telapak kakiku saat melintasi jembatan shirathal mustaqim, kelak di hari ketika banyak telapak kaki yang tergelincir.”
Sementara itu untuk membasuh kaki kiri, doa yang diucapkan dalam hati sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ تَنْزِلَ قَدَمِيْ عَنِ الصِّرَاطِ يَوْمَ تَنْزِلُ فِيْهِ أَقْدَامُ الْمُنَافِقِيْن
“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu, dari tergelincir saat melintasi Jembatan Shirathal Mustaqim, kelak di hari ketika banyak telapak kaki orang munafik yang tergelincir.”
Adapun doa di atas mengingatkan kita akan Jembatan Shirathal Mustaqim yang akan dilalui setiap orang. Orang beriman akan selamat sampai di ujung yang merupakan pintu surga. Sementara itu orang yang munafik akan langsung jatuh ke bawah (neraka).
12. Tertib
Lakukan semua tata cara wudhu dengan tertib yang artinya tanpa ada yang terlewat sama sekali.
13. Doa Sesudah Wudhu
Seusai wudhu, jangan lupa tadahkan kedua tangan dan memanjatkan doa selesai berwudhu.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّ
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Maha suci engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Engkau, aku meminta ampunan pada-Mu, dan bertaubat pada-Mu. Semoga berkah rahmat Allah senantiasa terlimpahkan pada Nabi Muhammad dan keluarganya.”
Dari tata cara wudhu sesuai tuntunan Rasulullah SAW, dapat disimpulkan bahwa membasuh anggota tubuh mulai dari anggota bagian tubuh yang kanan terlebih dahulu. Adapun permasalahan berapa kali anggota tubuh yang dibasuh, ada dua pendapat berbeda yang menyatakan bahwa anggota tubuh dibasuh sebanyak 2-3 kali.
Apakah Membasuh Harus 3 Kali Atau 2 Kali?
Dalil mengenai basuhan sebanyak 2 kali berasal dari hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Zaid.

نَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ

Sesungguhnya Rasulullah SAW berwudhu (membasuh anggota wudhunya sebanyak dua kali-dua kali)
Sementara itu dalil yang menyatakan beliau membasuh anggota tubuh sebanyak 3 kali berasal dari hadis yang diriwayatkan Humron tentang wudhu yang dilakukan oleh Usman bin Affan ketika melihat cara wudhu yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW:
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ …… ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا
“Dari Humron, budaknya Usman (ketika ia menjadi budak Usman), suatu ketika beliau memintanya untuk membawakan air wudhu dengan wadah kemudian aku tuangkan air dari wadah tersebut ke tangan beliau. Maka ia membasuh tangannya sebanyak tiga kali…kemudian ia membasuh wajahnya sebanyak tiga kali.”
Semoga dengan panduan tata cara wudhu yang benar sesuai dengan tuntunan sunnah dan Rasulullah SAW, niscaya upaya kita mensucikan diri menjadi bagian dari ibadah.

Shalat Jumat

Sholat Jumat

Shalat Jumat di Masjidil Haram
Sholat Jumat di Masjidil Haram (ilustrasi)


Pengertian Sholat Jumat


Sholat Jumat adalah sholat 2 rokaat yang dilakukan di hari Jumat secara berjamaah setelah khutbah Jumat setelah masuk waktu Dhuhur.

Untuk dapat melakukan sholat Jum’at berjamaah, jumlah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah.

Hukum Sholat Jumat


Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,

Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,

Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.

- Lihat juga informasi umroh murah terbaru lainnya disini

Yang Diwajibkan Sholat Jumat

Hal-hal yang perlu diketahui tentang siapakah yang diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat, berikut penjelasannya.
  1. Muslim yang sudah baligh dan berakal. Meski anak laki-laki yang belum baligh belum mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat namun hendaknya anak laki-laki yang sudah mumayyiz (berumur sekitar 7 tahun ) maka orang tua atau walinya diminta untuk memerintahkan anak tersebut menghadiri sholat Jumat.
  2. Laki-laki. Tidak ada kewajiban melakukan sholat Jumat bagi perempuan. Maka hukum sholat Jumat bagi wanita adalah mubah.
  3. Orang yang merdeka, bukan budak sahaya. Pada poin ini, terdapat perbedaan pendapat antar ulama, karena berdasarkan hadist, hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat Jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat leluasa melakukan sholat Jumat.

    Namun sebagian ulama menyatakan, bila majikannya mengizinkan dirinya untuk melakukan sholat Jumat maka sang hamba sahaya wajib menghadiri sholat Jumat tersebut karena tidak ada lagi uzur yang menghalangi. Pendapat ini dikuatkan oleh as-Syaikh Muhammad bin Shalih as-‘Utsaimin (Asy-SyarhulMumti’ 5/9).
  4. Orang yang menetap dan bukan musafir ( orang yang sedang bepergian ). Dasar pemikirannya adalah ketika Rasulullah SAW dahulu melakukan safar atau bepergian, beliau tidak melakukan sholat Jumat dalam safarnya. Pun ketika Nabi SAW menunaikan haji wada’ di Padang Arafah ( wukuf ) pada hari Jumat beliau menjama’ sholat dhuhur dan ashar dan tidak melakukan shalat Jumat.
  5. Orang yang tidak memiliki halangan atau uzur yang dapat mencegahnya menghadiri shalat Jumat. Apabila orang tersebut memiliki halangan, maka dia hanya wajib melakukan sholat dhuhur saja. Diantara orang yang memiliki uzur dan diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan dan kemaslahatan umat, diantaranya adalah petugas keamanan, dokter dan sebagainya.
  6. Orang sakit yang membuatnya tidak mampu menghadiri shalat Jumat dan akan menemui kesulitan untuk melaksanakan bukan sekedar perkiraan, seperti terkena diare misalnya, maka diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat. 

Maka bagi yang diwajibkan sholat Jumat sebagaimana di atas namun tidak mengerjakan dengan uzur syar’i, hukum meninggalkan sholat Jumat adalah haram.
"Barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at 3 (tiga) kali tanpa sebab maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. Malik)

Hadist lain pun menyebutkan

"Barang siapa yang tidak mengerjakan Shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. At Tirmidzi)


Keutamaan Sholat Jumat dan Sejarah Sholat Jumat


Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam). Hari Jum’at pun oleh umat beragama Islam dianggap sebagai hari istimewa, hal ini karena Nabi Adam As diciptakan pada hari Jum’at serta dimasukkannya beliau ke dalam surga.

Selain itu, pada hari Jum’at juga hari saat nabi Adam dikeluarkan dari surga menuju bumi, serta terjadinya kiamat yang juga akan terjadi di hari Jum’at sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist. Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda,

Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad). 

Pada hari Jum’at juga diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa dan dosa-dosa diampuni hingga hari Jum’at berikutnya bila kita bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar. Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.

Sunnah Jumat (Hal-hal yang dilakukan di hari  Jumat)


Setelah mengetahui bahwa shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki serta memahami keutamaan sholat Jumat selain sebagai penambah pahala juga sebagai penghapus dosa, maka yang kemudian harus diketahui adalah hal-hal yang disunnahkan oleh Nabi sebelum dan sesudah melakukan shalat Jumat di masjid.

Sunnah-sunnah Sebelum Sholat Jumat

  1. Mandi 
  2. Memotong kuku dan mencukur kumis
  3. Memakai pakaian yang rapi dan bersih ( lebih diutamakan berwarna putih )
  4. Memakai wangi-wangian. Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi melaksanakan shalat Jumat dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu mengerjakan shalat Sunnah, kemudian imam datang dan ia diam sampai selesai shalat jumat maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosa antara jumat itu dan jumat sebelumnya
  5. Berdoa ketika keluar rumah
  6. Segera menuju masjid dengan berjalan kaki perlahan-lahan dan tidak banyak bicara.
  7. Ketika masuk ke masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa.
  8. Melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid. 
  9. I’tikaf sambil membaca Al Qur’an, berdzikir atau bersholawat  ketika khatib belum naik ke mimbar, namun bila khatib telah naik ke mimbar hendaknya para jamaah menghentikan dzikir atau bacaan Al Qur’an dan mendengarkan khotbah jumat.


Sunnah-sunnah Setelah Sholat Jumat

Setelah shalat Jumat, jamaah disunnahkan membaca dzikir dan mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Jumat baik saat di masjid atau ketika telah berada di rumah.
Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)

Di hari Jumat kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat atas Nabi SAW. Dari Abu Umamah , Rasulullah SAW bersabda,

Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi).

Kebiasaan Nabi yang lain pada setiap hari Jumat adalah membaca surat Al Kahfi, rentang waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari Jumat.

Rasulullah bersabda,

Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi).

Datang ke masjid lebih awal juga merupakan perbuatan yang utama bagi laki-laki yang akan menunaikan shalat jamaah Jumat. Sebagaimana sebuah hadist yang menyebutkan, dari Abu Hurairah berkata,  Rasulullah SAW bersabda,

Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat. Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi  dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori).


Bacaan Doa Sholat Jumat (Niat Shalat Jumat)


Adapun pelaksanaan sholat jum’at sama seperti sholat lainnya. Di mulai dengan membaca niat sholat Jum’at seperti dibawah ini:

Niat sholat Jumat

Artinya: "Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

Catatan penting: Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.

Setelah membaca niat shalat Jum’at tersebut, maka Anda dapat melanjutkan dengan bacaan Takbirotul Ikhram dan Membaca Surat Iftitah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah seperti pada saat melaksanakan sholat seperti biasa.

Setelah Anda membaca Surat Al Fatihah lanjutkan membaca surat-surat dalam  Al-Qur’an dan disunnahkan membaca surat yang agak panjang ayatnya. Kemudian setelah itu laksanakan ruku, itidal, sujud, duduk di antara sujud, sujud kedua dan kembali berdiri untuk raka’at kedua sampai tasyahud akhir hingga salam.

Setelah melaksanakan sholat Jum’at maka duduklah dengan khusyu sambai berdzikir kepada Allah SWT sebagaimana ketika kita khusysuk saat doa sholat dhuha. Perbanyaklah membaca dzikir seperti istighfar, shalawat Nabi Muhammad Saw, tahmid, dan tasmih yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan berdoa sebagaimana seperti setelah menunaikan shalat-shalat seperti biasa.


Shalawat dan sunnah Shalat Jumat



Contoh Khutbah Sholat Jumat


Contoh naskah teks/naskah sholat Jumat Insya Allah akan diberikan dalam satu artikel berikutnya.

Cara-cara Sholat Jumat dan Rukun Sholat Jumat


Cara sholat Jumat, rukun sholat Jumat, dan rakaat sholat Jumat adalah seperti sholat sunnah 2 rokaat. Perbedaannya adalah di niat seperti yang sudah ditulis di atas dan sebelum memulai shalat, kita mendengarkan dua khotbah yang dilakukan oleh Khatib setelah adzan sholat Jum’at.

Demikianlah, beberapa hal yang wajib diketahui oleh laki-laki para jamaah shalat Jumat dan juga para perempuan agar dapat mengingatkan ayah atau suami atau teman sekerjanya tentang kewajiban, keutamaan sholat Jumat, dan amalan-amalan penting yang sebaiknya dikerjakan menjelang dan setelah shalat Jumat. Semoga Allah memberkahi kita semua. Aamiin.